Strategi Yusril Ihza Mematahkan Gugatan Prabowo - Sandiaga di MK

Reporter

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin, 16 April 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin, 16 April 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Jokowi - Ma'ruf yang diketuai Yusril Ihza Mahendra mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK guna menyerahkan tanggapan atau keterangan terhadap permohonan gugatan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Tim ini datang ke MK pada Kamis siang, 13 Juni 2019.

Baca: Prabowo Minta Pendukung Tak ke MK, Wiranto Menaruh Hormat

"Jadi yang kami serahkan hari ini (Kamis, 13 Juni 2019) adalah tanggapan atau keterangan terhadap permohonan yang disampaikan oleh pemohon pada tanggal 24 Mei 2019 yang lalu," ujar Yusril Ihza Mahendra selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi - Ma'ruf di Gedung MK.

Meskipun pemohon Prabowo - Sandi sudah menyerahkan berkas perbaikan pada Senin, 10 Juni 2019, namun tim kuasa hukum Jokowi - Ma'ruf hanya menyerahkan jawaban serta keterangan atas berkas yang pertama kali diserahkan pemohon pada 24 Mei 2019. Berkas perbaikan dari kubu Prabowo - Sandiaga yang diserahkan belakangan tidak ditanggapi.

"Walaupun kami tahu belakangan terjadi perubahan penyempurnaan, tapi itu nanti tergantung pada sikap majelis hakim. Apakah yang diperiksa adalah permohonan tanggal 24 Mei atau setelah dilakukan perubahan," kata Yusril.

Yusril menjelaskan, kuasa hukum pasangan calon 01 tetap akan menolak dengan keras apabila ada perubahan yang diserahkan oleh pihak pemohon setelah 24 Mei 2019. "Sesuai dengan ketentuan undang-undang dan hukum acara MK bahwa dalam hal sengketa pilpres, permohonan itu tidak boleh dilakukan perubahan sama sekali," kata Yusril.

Ketua Umum Parti Bulan Bintang ini kemudian menegaskan bahwa tim kuasa hukum Jokowi - Ma'ruf hanya akan berpegang pada Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2018 serta PMK Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU).

Kendati demikian, kata Yusril, tim kuasa hukum Jokowi - Ma'ruf tetap mempersiapkan, serta melakukan kajian dan telaah atas perubahan yang diserahkan tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga.

"Hanya saja belum kami serahkan hari ini, itu hanya persiapan saja, siap-siap saja karena fokus kami adalah mempertahankan pendapat pendirian kami bahwa permohonan yang diregister itu adalah pada tanggal 24 Mei 2019".

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Strategi Yusril selanjutnya...

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gerindra Sebut Penambahan Kursi Menteri di Kabinet Prabowo Adalah Hal Bagus, Ini Alasannya

31 menit lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gerindra Sebut Penambahan Kursi Menteri di Kabinet Prabowo Adalah Hal Bagus, Ini Alasannya

Gerindra menepis anggapan pengembangan jumlah kementerian di kabinet Prabowo sebagai upaya mengakomodasi kepentingan politik.


Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

42 menit lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

Sebelumnya, Kabar Jokowi bukan lagi anggota PDIP disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.


Rekaman Peristiwa Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin dan TPN Ganjar-Mahfud

59 menit lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rekaman Peristiwa Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin dan TPN Ganjar-Mahfud

TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas Anies-Muhaimin untuk Pilpres 2024 resmi dibubarkan. Berikut rekaman peristiwanya.


Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

Presiden Jokowi setuju dengan usul yang menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto tak perlu membawa orang 'toxic' masuk kabinet.


Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Gerindra menyatakan Prabowo sudah mendiskusikan pembentukan presidential club sejak bertahun-tahun lalu.


3 Poin Deklarasi Oposisi Ganjar Pranowo terhadap Pemerintahan Prabowo

1 jam lalu

Ganjar Pranowo memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
3 Poin Deklarasi Oposisi Ganjar Pranowo terhadap Pemerintahan Prabowo

Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mendeklarasikan untuk beroposisi terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Berikut 3 poin deklarasi Ganjar.


Gibran Ungkap Partai Pendukung Sudah Sodorkan Nama untuk Menteri: Keputusan di Tangan Pak Prabowo

2 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan dana hibah dari pemerintah UEA untuk Kota Solo telah cair. Foto diambil di DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ungkap Partai Pendukung Sudah Sodorkan Nama untuk Menteri: Keputusan di Tangan Pak Prabowo

Gibran mengatakan partai-partai sudah menyodorkan nama-nama untuk posisi menteri di kabinet pemerintahan Prabowo - Gibran.


Respons Luhut Soal Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Respons Luhut Soal Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan, mendukung rencana Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang ingin rutin bertemu dengan para mantan presiden Republik Indonesia dengan membentuk presidential club.


Hasto Sebut Deklarasi Ganjar Tak akan Gabung Pemerintahan Prabowo Cerminan Sikap PDIP

3 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di acara halalbihalal sekaligus pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Hasto Sebut Deklarasi Ganjar Tak akan Gabung Pemerintahan Prabowo Cerminan Sikap PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan sikap Ganjar yang memilih berada di luar pemerintahan baru Prabowo-Gibran adalah cerminan sikap partainya.


Tiga Arahan Jokowi untuk Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Tiga Arahan Jokowi untuk Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi juga mengatakan RKP harus didasarkan pada hasil dengan memperhatikan return ekonomi yang dihasilkan.